Saturday, September 24, 2016

Penulisan Naskah Kehumasan

Mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Leipzig Jerman menghadiri Program Exploring Legal Culture  di UNJ
Senin, 5 September 2016

Keterangan : Delegasi dari UNJ bersalaman dengan delegasi dari Universitas Leipzig Jerman, Senin (5/9) di Gedung Sertifikasi Guru lantai 8. Foto&Reporter : Aderahmadini.

     Universitas Negeri Jakarta menerima kunjungan para mahasiswa dari dua perguruan tinggi berbeda untuk mengadiri program Exploring Legal Culture (ELC) di UNJ. Dua perguruan tinggi tersebut, yakni Universitas Brawijaya (UB) Malang dan Universitas Leipzig Jerman, Senin (5/9) bertempat di Gedung Sertifikasi Guru lt 8.
     Acara Public Discussion yang bertemakan “Human Rights Violations of the 1965 Tragedy” dimulai pukul 12.00 WIB ini merupakan salah satu program dari ELC. Program ELC adalah program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jerman dalam rangka meneliti, membahas ataupun membandingkan hukum tata negara, kehidupan sosial, maupun budaya yang ada di Indonesia dengan yang ada di negara Jerman.
     Tioria Pretty sebagai pembicara dari Kontras mengulik tentang kejadian pelanggaran HAM pada tragedi tahun 1965 yaitu G30SPKI dihadapan para peserta dari program ELC. Terutama peserta dari Universitas Leipzig Jerman sangat antusias mendengarkan materi tersebut dengan ditampilkannya animasi video yang menggambarkan pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 1965.
   Program ELC tersebut dihadiri masing-masing oleh 5 Delegasi dari UNJ dan 5 Delegasi dari UB beserta 3 orang dosen perwakilan dari tiap universitas dan 1 orang peneliti dari tiap universitas. Sedangkan dari Universitas Leipzig Jerman dihadiri oleh 10 Delegasi, 3 orang dosen dan 1 orang peneliti. Dan setiap peserta yang hadir pada acara public discussion  di UNJ mendapatkan 1 buah goodie bag dari Kementerian Pariwisata.
     Semoga dengan diadakannya program Exploring Legal Culture ini dapat mempererat hubungan diplomasi antara mahasiswa di negara Indonesia dengan mahasiswa di negara Jerman.

No comments:

Post a Comment